Komisi D Tunda Permintaan Dana Rp 210 M, Uang Muka Proyek Penanggulangan Banjir Jakarta

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 23:01 WIB
Komisi D Tunda Permintaan Dana Rp 210 M, Uang Muka Proyek Penanggulangan Banjir Jakarta
Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas SDA terkait pengajuan anggaran Rp 210 miliar untuk penanggulangan banjir, Jumat (9/8/2024). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menunda permintaan dana Rp 210 miliar dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk uang muka proyek penanggulangan banjir. Sebab, pengajuan tersebut dirasa belum mendesak untuk dikabulkan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pemerintah pusat belum mengeluarkan secara spesifik mengenai penanganan banjir itu sebagai proyek strategis nasional (PSN) di Jakarta. Ia pun merasa heran, lantaran penyusunan PSN belum rampung tapi anggaran sudah diajukan.

Apalagi, pengajuan uang muka ini dilakukan secara mendadak dalam Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024.

"Ini kan berbicara aturannya, kalau PSN nya saja belum selesai, belum keluar kenapa harus kita paksain," ujar Ida di gedung DPRD DKI, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga: Pembahasan Proyek Pengendalian Banjir Rp 210 M Memanas, Anggota DPRD DKI Gebrak Meja

Dinas SDA DKI rencananya mengajukan anggaran ini sambil menunggu pemerintah pusat merampungkan penyusunan PSN itu. Namun, Ida merasa tak bisa menerimanya karena rancangan penganggaran proyek ini juga belum jelas.

"Kalau sekadar perencanaannya doang masih mending, kalau sekarang memang mengagetkan. Saya berpikir tadinya kalau PSN itu anggarannya dari pemerintah pusat, ternyata anggarannya kan dari kita sendiri kan, APBD," ucap Ida.

Politisi PDIP ini menilai seharusnya pemerintah pusat ikut terlibat dalam pendanaan proyek ini. Alasannya, penyebab banjir di Jakarta juga disebabkan infrastruktur dari daerah sekitar.

"Banjir kan bukan dari DKI saja, air itu kan kiriman dari Bogor dan lain sebagainya. Harusnya anggaran yah dari pemerintah pusat, jangan menjadi beban DKI saja," ucapnya.

"Terkait dengan ini kita akan rapat internal apakah kita setuju atau kita memberikan rekomendasi apa, apakah perlu menunggu dulu PSN-nya keluar dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Nah Lho! Rapat Paripurna Sepi tapi 71 Orang Tanda Tangan, Ulah Anggota DPRD DKI Bikin BK Curiga

Sebelumnya diberitakan, pembahasan anggaran senilai Rp210 miliar untuk proyek pengendalian banjir DPRD DKI berlangsung panas.

Sejumlah anggota dewan mempertanyakan maksud dan tujuan dari pengajuan dana yang terbilang tidak sedikit itu.

Dalam rapat Komisi D DPRD DKI yang membahas soal RPAPBD 2024, Dinas SDA DKI mengajukan sekitar Rp 210 miliar untuk pengadaan pompa dan normalisasi sungai.

Meski demikian, dana tersebut masih berupa uang muka dan hanya baru mulai dikerjakan pada tahun 2025.

Mendengar hal ini, Anggota Komisi D DPRD DKI, Ferrial Sofyan langsung meradang. Ia menilai tak seharusnya DPRD DKI menyetujui pengajuan anggaran itu karena proses pelaksanaan proyeknya tak dilaksanakan tahun ini.

"Itu tahun depan saja (diajukan). Kok dipaksakan tahun ini? Buat apa kita buang duit seperlima triliun untuk kegiatan yang kita bangun tahun depan. Buat apa? Ini diketok anggaran perubahan saja bulan apa? September paling cepat," kata Ferrial.

"Lelang sesuai waktu? Bisa. Apakah itu sudah perlu? Saya ulangi apa sudah perlu Pompa? Sheet pile sudah perlu kita beli sekarang? Dipakainya tahun depan," lanjutnya.

Ia pun menduga ada kepentingan satu pihak atas pengajuan anggaran ini. Apalagi, sebenarnya pembelian pompa, pengerjaan polder dan sheet pile atau turap bisa dilakukan tanpa lelang lewat mekanisme e-catalog.

"Kok keburu-buru? Kepentingan siapa? Saya ulangi kepentingan siapa ini? Nggak ada kepentingannya. Kepentingan siapa? Beli pompa cepat-cepatan, e-catalog. sheet pile ada di e-catalog. Nggak perlu lelang," ungkapnya.

Ia pun meminta Dinas SDA memaksakan pengajuan anggaran itu tak dipaksakan. Apalagi, PSN tersebut sebenarnya belum rampung diselesaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena masih pengkajian.

"Setiap tahun banjir kita. Jadi semua yang berhubungan dengan banjir, PSN. Menghalalkan uang mukanya begitu gede. Dicatet wartawan. Feryal tidak setuju," kata Ferrial sambil menggebrak meja dua kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI