Pembahasan Proyek Pengendalian Banjir Rp 210 M Memanas, Anggota DPRD DKI Gebrak Meja

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 22:20 WIB
Pembahasan Proyek Pengendalian Banjir Rp 210 M Memanas, Anggota DPRD DKI Gebrak Meja
Anggota Komisi D DPRD DKI, Ferrial Sofyan. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembahasan anggaran Rp 200 miliar untuk proyek pengendalian banjir DPRD DKI berlangsung panas. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan maksud dan tujuan pengajuan dana yang terbilang tidak sedikit itu.

Dalam rapat Komisi D DPRD DKI yang membahas soal Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) 2024, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengajukan sekitar Rp 210 miliar untuk pengadaan pompa dan normalisasi sungai.

Namun, dana tersebut masih berupa uang muka dan hanya baru mulai dikerjakan pada tahun 2025. Mendengar hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI, Ferrial Sofyan langsung meradang.

Ia menilai tidak seharusnya DPRD DKI menyetujui pengajuan anggaran itu karena proses pelaksanaan proyeknya tak dilaksanakan tahun ini.

"Itu tahun depan saja (diajukan). Kok dipaksakan tahun ini? Buat apa kita buang duit seperlima triliun untuk kegiatan yang kita bangun tahun depan. Buat apa? Ini diketok anggaran perubahan saja bulan apa? September paling cepat," kata Ferrial.

"Lelang sesuai waktu? Bisa. Apakah itu sudah perlu? Saya ulangi apa sudah perlu pompa? Sheet pile sudah perlu kita beli sekarang? Dipakainya tahun depan," lanjutnya.

Ia pun menduga ada kepentingan satu pihak atas pengajuan anggaran ini. Apalagi, sebenarnya pembelian pompa, pengerjaan polder dan sheet pile atau turap bisa dilakukan tanpa lelang lewat mekanisme e-catalog.

"Kok keburu-buru? Kepentingan siapa? Saya ulangi kepentingan siapa ini? Nggak ada kepentingannya. Kepentingan siapa? Beli pompa cepat-cepatan, e-catalog. sheet pile ada di e-catalog. Nggak perlu lelang," ungkapnya.

Ia pun meminta Dinas SDA pengajuan anggaran itu tak dipaksakan. Apalagi, PSN tersebut sebenarnya belum rampung diselesaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena masih pengkajian.

Baca Juga: Pemprov DKI Ajukan Uang Muka Beli Pompa Hingga Normalisasi Sungai, Nilainya Capai Rp 250 Miliar

"Setiap tahun banjir kita. Jadi semua yang berhubungan dengan banjir, PSN. Menghalalkan uang mukanya begitu gede. Dicatat wartawan. Feryal tidak setuju," kata Ferrial sambil menggebrak meja dua kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI