Bobby Nasution Siap Diperiksa Soal 'Blok Medan': Saya Ikut Saja

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 19:39 WIB
Bobby Nasution Siap Diperiksa Soal 'Blok Medan': Saya Ikut Saja
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Tangkapan layar video]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution kini tengah hangat menjadi sorotan lantaran dikaitkan dengan 'Blok Medan' yang mencuat dalam persidangan Abdul Ghani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, dalam sidang kasus korupsi izin tambang.

Sejumlah pihak bahkan mendesak mantu Presiden Jokowi itu beserta istrinya, Kahiyang Ayu untuk dipanggil dalam kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bobby mengaku akan mengikutinya, bila ada pemeriksaan atau pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ikut saja, saya ikut saja," kata Bobby kepada wartawan di Taman Cadika Medan, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga: Sebut Bobby Dan Kahiyang Mesti Dipanggil, ICW: Tak Ada Aturan Keluarga Presiden Tak Boleh Diperiksa KPK

"Saya Ikut Saja Pokoknya," ujarnya sebelum bergegas menaiki mobil.

Sebelumnya, KPK menanggapi munculnya nama anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan menantu, Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan kemungkinan untuk menghadirkan Kahiyang dan Bobby di persidangan merupakan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.

"Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Namun, bila keterangannya tidak berkaitan langsung dengan perkara, Tessa menyebut kesaksian Kahiyang dan Bobby bisa dibuat dalam bentuk pengembangan penuntutan.

Baca Juga: Bobby Nasution dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang 'Blok Medan', ICW: Wajib Ditelusuri KPK!

"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini melakukan proses penyidikan," tandas Tessa.

Dalam persidangan, muncul istilah 'Blok Medan' yang selalu digunakan Abdul Ghani saat mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP). 'Blok Medan' itu mengacu pada istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu.

"Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.

Di hadapan Majelis Hakim, Abdul Gani tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.

"Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karena ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan," ujarnya.

Dirinya juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan blok tambang.

"Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI