Sudah Minim Personel, Anggaran Damkar Ikut Dipangkas Pemprov DKI, PSI Ngamuk: Tak Bertanggung Jawab!

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:20 WIB
Sudah Minim Personel, Anggaran Damkar Ikut Dipangkas Pemprov DKI, PSI Ngamuk: Tak Bertanggung Jawab!
Ilustrasi--Sudah Minim Personel, Anggaran Damkar Ikut Dipangkas Pemprov DKI, PSI Ngamuk: Tak Bertanggung Jawab! (Dok. Damkar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta tak terima dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan anggaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta sebesar Rp13 miliar dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024. 

Awalnya, dalam penetapan APBD 2024 yang disahkan akhir 2023 lalu, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Dinas Gulkarmat sekitar Rp1 triliun. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Simon Lamakadu saat membacakan pemandangan fraksi PSI DRPD DKI terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2024. 

"Penurunan anggaran sebesar Rp 13 miliar di tengah kurangnya personil pemadam kebakaran, adalah keputusan yang sangat memprihatinkan dan tidak bertanggung jawab," ujar Simon dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/8/2024).

Baca Juga: Stadion JIS dan Velodrome Bakal Diambil Alih Pemprov DKI?

Petugas Damkar Kota Surabaya berusaha memadamkan api yang membakar ruko di Jalan Kertajaya, Sabtu, 20 Juli 2024. [beritajatim]
Petugas Damkar Kota Surabaya berusaha memadamkan api yang membakar ruko di Jalan Kertajaya, Sabtu, 20 Juli 2024. [beritajatim]

Menurutnya, saat ini jumlah personel pemadam kebakaran di Jakarta masih minim baru sekitar 4.000 personel. Padahal, kebutuhan petugas Gulkarmat di DKI Jakarta yang dibutuhkan lebih dari 10 ribu personel.

"Dalam kondisi di mana kebutuhan akan tenaga pemadam kebakaran semakin mendesak, terutama dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana kebakaran, langkah ini seolah-olah mengabaikan keselamatan publik dan kesejahteraan para petugas yang berada di garis depan," ucap Simon.

Kebijakan pengurangan anggaran ini, kata Simon, tidak hanya menghambat upaya penanggulangan kebakaran yang lebih efektif, namun juga meningkatkan risiko dan dampak kerugian atas kejadian kebakaran. 

"Keputusan ini perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan urgensi dan risiko yang ada, serta menemukan solusi yang tidak mengorbankan keselamatan publik dan profesionalisme para pemadam kebakaran," pungkasnya.

Baca Juga: Cetak Poin Dulu! Baru Dapat Rekomendasi PSI, 14 Calon Kepala Daerah Adu Kemampuan Basket

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI