Usai NU Dan Muhammadiyah, Bahlil Ungkap Ada 3 Ormas Lain Minat Kelola Tambang

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 16:50 WIB
Usai NU Dan Muhammadiyah, Bahlil Ungkap Ada 3 Ormas Lain Minat Kelola Tambang
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beleid ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Jokowi pada 30 Mei 2024. Pemerintah menyisipkan pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.

Ormas keagamaan pertama yang menyatakan minatnya mengelola tambang adalah Nahdlatul Ulama (NU). Di mana menurut BKPM, NU akan mengelola tambang eks PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Disusul kemudian pada 28 Juli 2024 Muhammadiyah secara resmi menyatakan, bersedia untuk mengelola wilayah pertambangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI