Nama Polisi dan Jaksa Muncul di Seleksi Capim, ICW Soroti Potensi Loyalitas Ganda Pimpinan KPK

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 16:42 WIB
Nama Polisi dan Jaksa Muncul di Seleksi Capim, ICW Soroti Potensi Loyalitas Ganda Pimpinan KPK
Peneliti ICW Diky Anandya (kanan). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, dia juga menjelaskan keberadaan aparat penegak hukum pada level Komisioner KPK berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan akan mengganggu independensi lembaga.

"Analoginya sebagai berikut, Pasal 11 UU KPK mengamanatkan bahwa lembaga antirasuah tersebut diminta untuk memberantas korupsi di lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, bagaimana penegakan hukum KPK akan objektif jika komisionernya berasal dari lembaga penegak hukum?" tutur Kurnia.

Lebih lanjut, dia menilai pimpinan KPK yang berasal dari kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung berpotensi terjadinya loyalitas ganda.

Dengan begitu, Kurnia menegaskan Pansel mesti menjawab keraguan dari masyarakat. Jika meloloskan capim KPK dari kalangan penegak hukum, ICW mendorong agar Pansel mendesak mereka untuk tidak hanya menanggalkan jabatan sebelumnya sebagaimana tertuang dalam UU KPK, akan tetapi juga meminta mundur dari institusi asalnya.

Untuk tes lanjutan, Kurnia menilai ada beberapa nama yang perlu ditelusuri secara mendalam rekam jejaknya.

“Kami berharap Pansel tidak hanya berdiam diri menunggu informasi yang masuk, akan tetapi bertindak aktif mencari dan menelusuri rekam jejak kandidat,” kata Kurnia menjelaskan.

“Misalnya, jika calon berasal dari internal KPK, maka Pansel harus segera berkoordinasi dengan Dewan Pengawas guna menanyakan catatan etik dari proses persidangan yang pernah berlangsung,” tandas dia.

Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar nama yang telah dinyatakan lolos tes tertulis.

Dari 236 peserta dinyatakan lolos administrasi Capim KPK, tujuh diantaranya gugur karena tidak datang saat tes tertulis.

Baca Juga: Soal Seleksi Capim, ICW: KPK Bukan Sekretariat Bersama Kepolisian Dan Kejaksaan

Dengan begitu, total peserta yang mengikuti tes tertulis berjumlah 229 peserta. Dari 229 peserta itu, Pansel menyatakan yang lolos tes tertulis untuk Capim KPK sebanyak 40 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI