Suara.com - Wasekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zainudin Paru, mengatakan bahwa dua hari ke depan sudah ada figur baru yang ditetapkan PKS sebagai bakal calon gubernur yang akan diusung di Pilgub Jakarta 2024.
Hal itu menyusul gagalnya duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman kemungkinan gagal maju di Pilgub Jakarta.
"Kemungkinan dalam waktu satu dua hari ke depan sudah ada kepastian calon Gubernur DKJ yang akan diusung oleh PKS," kata Zainudin dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (9/8/2024).
Zainudin mengatakan Anies-Sohibul kemungkinan gagal berlayar untuk Pilgub Jakarta. Hal itu karena sampai tenggat waktu yang diberikan duet ini tak kunjung mendapatkan rekan koalisi.
Baca Juga: Peluang Duet Ridwan Kamil-Ahmad Syaikhu Masih Terbuka Lebar di Pilkada Jakarta
"Karena baru dapat SK usungan dari PKS, Anies dan Shohibul Imam (AMAN) kemungkinan gagal jadi Cagub/Cawagub DKJ," ujarnya.
"Dengan telah lewatnya tenggat waktu 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi agar menggenapkan 4 kursi PKS dari 22 kursi syarat dulungan 20 persen calon kepala daerah," sambungnya.
Sekretaris Tim Seleksi Calon Kepala Daerah DPP PKS itu menyampaikan terima kasih atas kebersamaan Anies dengan PKS selama ini. Ia pun memberikan doa terbaik kepada Anies.
"Ucapkan terima kasih atas kebersamaan Pak Anies dan PKS selama ini dalam memimpin dan membangun Jakarta," ujarnya.
"Kita saling mendoakan yang terbaik untuk Pak Anies dan PKS. Semoga semua ikhitiar yang telah dilakukan tercatat sebagai amal sholeh bagi kebaikan dan kemajuan bangsa Indonesia tercinta ke depan," sambungnya.
Baca Juga: Anies Tak Menutup Kemungkinan Gabung Parpol, Biar Tiket Pilkada Jakarta Aman?
Komunikasi dengan KIM
Sebelumnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akui membuka opsi untuk menjalin komunikasi politik dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada Jakarta 2024. Opsi tersebut sedang dikaji di internal DPP PKS.
Juru Bicara PKS, M Kholid, menyampaikan, PKS sebenarnya memprioritaskan duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman bisa berlayar di Pilgub Jakarta. Pasalnya kekinian PKS masih kurang 4 kursi untuk bisa mencalonkan duet tersebut.
Namun, kekurangan 4 kursi tersebut belum juga bisa terpenuhi oleh PKS, termasuk oleh Anies sebagai bacagub. Akhirnya sudah melewati batas target yang sudah ditentukan.
"Karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada," kata Kholid kepada Suara.com, Kamis (8/8/2024).
"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah juga membangun komunikasi politik dengan KIM dimana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS," sambungnya.
Seharusnya, kata dia, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni yang diberikan sudah cukup bagi Anies untuk bisa menggaet partai politik lain bergabung.
"Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut. Dan kami terus berdoa agar semua ikhtiar dimudahkan," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, PKS membuka opsi lain jika duet Anies-Sohibul gagal beralayar lantaran tak kunjung mendapatkan rekan koalisi.