Suara.com - Wasekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zainudin Paru, menyampaikan duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman kemungkinan akan gagal berlayar di Pilgub Jakarta 2024. Pasalnya Anies dianggap tak bisa capai target lantaran tak kunjung dapat rekan koalisi.
"Karena baru dapat SK usungan dari PKS, Anies dan Shohibul Imam (AMAN) kemungkinan gagal jadi Cagub/Cawagub DKJ," kata Zainudin dalam keterangannya diterima Suara.com, Jumat (9/8/2024).
Menurutnya, Anies sudah melewati tenggat waktu yang diberikan PKS, yakni 4 Agustus untuk bisa menarik rekan koalisi.
"Dengan telah lewatnya tenggat waktu 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi agar menggenapkan 4 kursi PKS dari 22 kursi syarat dulungan 20 persen calon kepala daerah," ujarnya.
Baca Juga: Peluang Duet Ridwan Kamil-Ahmad Syaikhu Masih Terbuka Lebar di Pilkada Jakarta
Sekretaris Tim Seleksi Calon Kepala Daerah DPP PKS itu menyampaikan, terima kasih atas kebersamaan Anies dengan PKS selama ini. Ia pun memberikan doa terbaik kepada Anies.
"Ucapkan terima kasih atas kebersamaan Pak Anies dan PKS selama ini dalam memimpin dan membangun Jakarta," ujarnya.
"Kita saling mendoakan yang terbaik untuk Pak Anies dan PKS. Semoga semua ikhitiar yang telah dilakukan tercatat sebagai amal sholeh bagi kebaikan dan kemajuan bangsa Indonesia tercinta ke depan," sambungnya.
Didekati KIM
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akui membuka opsi untuk menjalin komunikasi politik dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada Jakarta 2024. Opsi tersebut sedang dikaji di internal DPP PKS.
Baca Juga: Anies Tak Menutup Kemungkinan Gabung Parpol, Biar Tiket Pilkada Jakarta Aman?
Juru Bicara PKS, M Kholid, menyampaikan, PKS sebenarnya memprioritaskan duet Anies Baswedan dan Sohibul Iman bisa berlayar di Pilgub Jakarta. Pasalnya kekinian PKS masih kurang 4 kursi untuk bisa mencalonkan duet tersebut.
Namun, kekurangan 4 kursi tersebut belum juga bisa terpenuhi oleh PKS, termasuk oleh Anies sebagai bacagub. Akhirnya sudah melewati batas target yang sudah ditentukan.
"Karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada," kata Kholid kepada Suara.com, Kamis (8/8/2024).
"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah juga membangun komunikasi politik dengan KIM dimana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS," sambungnya.
Seharusnya, kata dia, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni yang diberikan sudah cukup bagi Anies untuk bisa menggaet partai politik lain bergabung.
"Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut. Dan kami terus berdoa agar semua ikhtiar dimudahkan," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, PKS membuka opsi lain jika duet Anies-Sohibuk gagal beralayar lantaran tak kunjung mendapatkan rekan koalisi.
"Hingga saat ini masih ada dua opsi yang tersedia: Opsi pertama dan menjadi prioritas kami adalah memastikan pasangan AMAN berlayar. Opsi kedua, membuka opsi lain jika pasangan AMAN tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi," katanya.
"Di kedua opsi di atas: PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga entah sebagai Cagub atau Cawagub. InsyAllah," Kholid menambahkan.