Heboh Ada Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta, Heru Budi: Saya Gak Ngerti

Kamis, 08 Agustus 2024 | 11:11 WIB
Heboh Ada Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta, Heru Budi: Saya Gak Ngerti
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono enggan komentar soal adanya kontes kecantikan yang digelar komunitas transgender di Hotel Orchardz, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu (5/8/2024) lalu. Sebab, kegiatan tersebut dikatakannya tak memiliki izin.

Dari awal acara itu direncanakan hingga menuai polemik, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak mengetahui soal kegiatan tersebut.

"Saya enggak komentar karena tidak ada izin dari pemerintah," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Terkait tindak lanjut atas kegiatan tersebut, Heru juga tau mau bicara banyak.

Baca Juga: Kehebohan di Jakarta Kemarin: Acara Transgender, Pemuda Simpatisan ISIS hingga Pemeran Video Syur Anak David Naif

"Saya gak ngerti. Pemda DKI Anggak ada kaitannya," pungkasnya.

Manajemen Hotel Kena Sanksi

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menjauhi sanksi berupa teguran kepada manajemen Hotel Orchardz, Jakarta Pusat karena menjadi tempat terselenggaranya ajang kontes kecantikan yang diikuti oleh para transgender. Pihak manajemen dianggap melakukan pelanggaran berupa kelalaian yang berujung terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Ilustrasi Transgender (Pexels/Kamaji Ogino)
Ilustrasi Transgender (Pexels/Kamaji Ogino)

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat, Budi Suryawan. Pihak Pemkot telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan kepolisian dan pihak terkait untuk membahas soal kegiatan yang menuai polemik ini. 

Budi mengatakan, pihak hotel tidak memberi tahu dan meminta izin untuk menggelar kegiatan keramaian di hotel itu. Karena itu, nantinya ia akan membuat surat teguran untuk pihak manajemen. 

Baca Juga: Komunitas Transgender yang Bikin Kontes Belum Lunaskan Biaya Sewa, Hotel: Kami Dirugikan

“Untuk perizinan ini kami memang sudah kita interview untuk pihak hotelnya. Dia mengaku bersalah. Mungkin nanti kita akan membuat surat teguran,” ujar Budi di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024). 

Karena sanksinya hanya berupa teguran, Hotel Orchardz disebutnya bakal tetap beroperasi seperti biasa. Sebelum mengeluarkan surat teguran, Budi mengaku bakal berkoordinasi lebih dahulu dengan Disparekraf DKI. 


“Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi). Jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari Dinas (Pemprov Jakarta), kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke Dinas,” ucap Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI