"Kalau kita tahu acaranya seperti itu pasti kita larang. Ya tidak mungkinlah istilahnya kita cari penyakit dengan terima agenda seperti itu. Apalagi kita kerap terima event kementrian, keagamaan," tambahnya memungkasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menjauhi sanksi berupa teguran kepada manajemen Hotel Orchardz, Jakarta Pusat karena menjadi tempat terselenggaranya ajang kontes kecantikan yang diikuti oleh para transgender.
Pihak manajemen dianggap melakukan pelanggaran berupa kelalaian yang berujung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat, Budi Suryawan.
Pemkot telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan kepolisian dan pihak terkait untuk membahas soal kegiatan yang menuai polemik ini.
Budi mengatakan, pihak hotel tidak memberi tahu dan meminta izin untuk menggelar kegiatan keramaian di hotel itu. Karena itu, nantinya ia akan membuat surat teguran untuk pihak manajemen.
“Untuk perizinan ini kami memang sudah kita interview untuk pihak hotelnya. Dia mengaku bersalah. Mungkin nanti kita akan membuat surat teguran,” ujar Budi di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Karena sanksinya hanya berupa teguran, Hotel Orchardz disebutnya bakal tetap beroperasi seperti biasa. Sebelum mengeluarkan surat teguran, Budi mengaku bakal berkoordinasi lebih dahulu dengan Disparekraf DKI.
“Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi). Jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari Dinas (Pemprov Jakarta), kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke Dinas,” ucap Budi.
Baca Juga: Jadi Tempat Kontes Transgender, Pihak Hotel Orchardz Kena Tegur Pemkot Jakpus