Suara.com - Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) diserahkan kepada Mayjen TNI (Purn) Dr Komaruddin Simanjuntak yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPAD.
Penggantian pucuk organisasi PPAD tersebut dilakukan saat puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PPAD yang digelar di Aula Soeryadi, Gedung PPAD, Jln Matraman, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024).
Selain pengukuhan pengurus baru PPAD, acara diawali pengukuhan tugas ketua umum PPAD oleh Ketua Badan Pertimbangan Pusat PPAD, Jenderal TNI Purn Try Sutrisno. Dalam kesempatan tersebut, hadir 10 perwakilan bintara dan tamtama anggota PPAD.
"Mereka kita undang pada syukuran HUT PPAD ini untuk meneguhkan sikap dan warna organisasi. Bahwa tidak benar stigma yang menyebutkan PPAD hanya organisasi para purnawirawan yang berpangkat perwira. Tidak. Ini organisasi bagi seluruh purnawirawan TNI-AD, termasuk PNS yang berdinas di lingkungan TNI Angkatan Darat," kata Plt Ketua Umum, Mayjen Komaruddin.
Sementara itu, Jenderal Try Sutrisno dalam sambutannya meminta PPAD melanjutkan program-program yang telah dicanangkan pendahulu.
"Program operasi bibir sumbing, operasi katarak, penghijauan, penyemaian bibit pohon sukun, semua bagus. Saya minta semua program yang bagus-bagus dari mendiang Doni Monardo dilanjutkan," katanya.
Merespons sambutan tersebut, Plt Ketum PPAD Komaruddin tak kuasa menahan tangisnya mendengar jasa baik Almarhum Doni Monardo.
"Sengaja saya singgung mengenai almarhum di bagian akhir sambutan. Sebab kalau di awal, saya pasti langsung terharu dan menangis. Begitu banyak jasa baik almarhum kepada kita semua. Izin kepada Bu Doni yang hadir, jangan khawatir. Kami akan melanjutkan semua amanat beliau," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilangsungkan pengukuhan pengurus baru PPAD. Terdapat sejumlah perubahan posisi kepengurusan, karena sejumlah alasan. Beberapa di antaranya, karena pengunduran diri pengurus dengan alasan terjun ke politik praktis.
Baca Juga: Yang Berbeda Di Ulang Tahun PPAD 2024
"PPAD tetap melaksanakan AD-ART yang antara lain menyebutkan, bagi pengurus yang berkiprah di politik, wajib mengundurkan diri. Politik PPAD konsisten pada politik negara dan politik kesejahteraan," ujar Komaruddin.