Suara.com - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tidak berani menyebut nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu. Keduanya sebelumnya kerap dikaitkan dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Zaenur mengatakan KPK justru menunjukkan tanda adanya perlakuan berbeda kepada anak dan menantu Presiden Joko Widodo tersebut.
“Sejauh ini sepertinya KPK itu bahkan menyebut nama saja tidak berani. Ini seakan-akan ada indikasi perlakuan yang berbeda karena kita tahu Kahiyang dan Bobby ini adalah anak dan menantu presiden,” kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/8/2024).
Terlebih, dia menegaskan saat ini masyarakat meragukan independensi KPK sehingga pendalaman peran Bobby dan Kahiyang dalam kasus ini menjadi kesempatan bagi lembaga antirasuah untuk menunjukkan bahwa kerja penegakkan hukumnya bebas dari intervensi penguasa.
“Ini juga akan menjadi pembuktian apakah mereka itu bekerja secara profesional, secara prosedural, menunjukkan independensi atau mereka bekerja penuh dengan khawatiran, ketakutan, apalagi dalam tekanan,” ujar Zaenur.
Untuk itu, dia menyebut KPK mesti berani mendalami keterlibatan Bobby dan Kahiyang. Meski keduanya belum tentu melakukan korupsi, tetapi KPK disebut tetap harus melakukan prosedur hukum terhadap nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
“Kalau memang diduga mengarah ke suatu pelanggaran, ini harus diproses secara hukum. Kalau tidak, ya biar publik juga tahu, ternyata semuanya prosedural, kan gitu,” ucap Zaenur.
“Kalau ada perbedaan perlakuan ya berarti memang hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sekali lagi itu juga menunjukkan bahwa KPK itu diintervensi oleh kekuasaan,” tandas dia.
Blok Medan
Baca Juga: First Time PKS Gabung KIM Dukung Bobby Nasution, Tifatul: Nggak Ada Ribut-ribut, Adem Ayem Saja
Sebelumnya Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkapkan istilah Blok Medan sebagai pertambangan milik Bobby Nasution.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.
"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).
Suryanto juga mengakuimengaku pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin Syarif dan AGK untuk membahas investasi di Maluku Utara
Merespon kesaksian Suryanto, AGK juga mengaku pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut.
"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujar AGK.
Namun, dia mengungkapkan bahwa Blok Medan yang disebut Suryanto tersebut merujuk pada tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.
"Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ungkap AGK.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.