
Ketua Komnas HAM mengingatkan bahwa hak hidup, hak bebas dari rasa takut, dan hak atas perlakuan yang manusiawi merupakan hak asasi yang harus dijamin, dilindungi, serta menjadi tanggung jawab negara.
“Komnas meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga akibat aksi kekerasan tersebut. Lebih lanjut, Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil di Papua,” ucap Atnike sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap pilot Helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50) berkebangsaan Selandia Baru, pada Senin (5/8) lalu.