Anak Dan Mantu Jokowi Disebut Di Sidang Korupsi, KPK Dinilai Harus Dalami Peran Kahiyang-Bobby

Rabu, 07 Agustus 2024 | 16:33 WIB
Anak Dan Mantu Jokowi Disebut Di Sidang Korupsi, KPK Dinilai Harus Dalami Peran Kahiyang-Bobby
Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti mendalami keterlibatan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu yang namanya disebut dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Meski pasangan tersebut merupakan anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Zaenur menegaskan harus ada prinsip kesetaran dalam hukum.

“Ketika nama mereka disebut di dalam persidangan, maka wajib bagi KPK untuk melakukan pendalaman apa peran dari Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution ini dalam pengurusan tambang di Maluku Utara,” kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

“Tidak boleh ada perlakuan khusus yang berbeda untuk mereka, Kahiyang dan Bobby ini,” tambah dia.

Baca Juga: Nama Bobby Disebut-sebut Di Sidang Korupsi Eks Gubernur Malut, PKB Tak Kendor Dukung Mantu Jokowi Di Pilgub Sumut

Pendalaman peran Kahiyang dan Bobby, lanjut dia, bisa dilakukan oleh jaksa penuntut umum dengan menanyakan lebih detail kepada AGK atau menghadirkan saksi lain yang dianggap mengetahui keterlibatan keduanya pada kasus ini di persidangan.

Selain itu, Zaenur menyebut pendalaman peran Kahiyang dan Bobby juga bisa dilakukan di luar persidangan, yaitu dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

“KPK itu berdasarkan sejarah selalu mengembangkan perkara dari satu perkara kemudian dikembangkan menjadi perkara-perkara yang lain,” ujar Zaenur.

“Ketika KPK mengungkap sebuah kasus korupsi, ternyata diketahui banyak kasus -kasus lain yang ternyata juga dilakukan oleh terdakwa dengan pelaku -pelaku lain yang berbeda. Itu sudah menjadi ciri khas dari KPK, yaitu mengembangkan perkara. Dari satu perkara suap kemudian terbongkar perkara -perkara lainnya gitu ya,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkapkan istilah Blok Medan sebagai pertambangan milik Bobby Nasution.

Baca Juga: KPK Periksa Istri Eks Petinggi Gerindra Malut Terkait Misteri 'Blok Medan' dan Keterlibatan Menantu Jokowi

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.

"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).

Suryanto juga mengakuimengaku pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin Syarif dan AGK untuk membahas investasi di Maluku Utara

Merespon kesaksian Suryanto, AGK juga mengaku pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut.

"Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujar AGK.

Namun, dia mengungkapkan bahwa Blok Medan yang disebut Suryanto tersebut merujuk pada tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.

"Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ungkap AGK.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.

Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI