"NU atau PBNU punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB. Punya hak untuk mengoreksi, bukan ikut campur, bukan ikut campur, karena memang sejarahnya begitu. Punya hak evaluasi, koreksi, atau menata ulang," ungkapnya.
Kendati demikian, ia tak memberikan saran apapun untuk pergerakan PBNU ke depannya. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian atas apa yang ia sampaikan kepada PBNU.
"Saya tidak masuk pada wilayah harus diapakan Muhaimin, harus melakukan apa terhadap PKB yang sekarang. Untuk penilaian bla bla bla itu silakan PBNU yang punya, bukan saya," katanya.