“Kita harus semakin waspada bahwa proses radikalisasi atau termotivasinya seseorang untuk melakukan tindakan teror di dalam negeri, sekarang banyak dipengaruhi dari media sosial, baik yang berupa grup privat maupun dari internet secara umum,” ucapnya.
Ia pun mengimbau agar keluarga, orang tua, ataupun kerabat yang mengetahui bahwa anggota keluarganya atau orang terdekatnya melakukan aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme, untuk segera melapor kepada satuan kepolisian terdekat.
“Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin, dari tahap persiapan ini bisa kita cegah, sehingga bisa menghindari jatuhnya korban akibat terorisme,” pungkasnya. (Antara)