Eks Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung Klaim Tak Seharusnya Tanggung Jawab atas RKAB Pertambangan Ilegal di PT Timah

Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:17 WIB
Eks Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung Klaim Tak Seharusnya Tanggung Jawab atas RKAB Pertambangan Ilegal di PT Timah
Sidang lanjutan dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan terdakwa Suranto Wibowo. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlebih, jaksa menyebur Suranto menerima fasilitas berupa hitel dan transport daro PT Stanindo Inti Perkasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI