Suara.com - Sebanyak 12 preman di Jakarta Utara dicokok aparat kepolisian lantaran dianggap meresahkan. Namun, polisi hanya menahan satu orang dari belasan preman yang ditangkap. Penahanan itu lantaran satu preman berinisial AZ terlibat kasus pencurian telepon seluler alias ponsel.
Sedangkan 11 preman lainnya diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara pada Selasa (6/8) malam. 11 preman itu berinisial AE, MM, NK, S, IS, M, KH, PR, SP, JH dan DI.
"Kami mengamankan 12 pria, 11 orang kami serahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan satu orang ditahan karena terlibat aksi tindak pidana," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2024).
11 preman itu ditangkap saat berada di depan kafe di Jalan Raya Pengangsaan Dua Kelapa Gading dan putaran depan Kodamar Jalan Yos Sudarso Kelapa Gading Barat. Kemudian di putaran depan Lapiazza di Jalan Boulevard Timur Kelapa Gading.
Kemudian di putaran Jalan Perintis Kemerdekaan Kelapa Gading Barat, di putaran depan JPO ASMI Jalan Perintis Kemerdekaan Kelapa Gading Barat, putaran IGI Jl Raya Pegangsaan Dua Kelapa Gading dan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading Timur.
Sedangkan AZ ditangkap saat berada di kolong tol Jakarta Timur terkait kasus pencurian telepon seluler di depan kafe di Pegangsaan Dua Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penindakan terhadap para preman ini berawal dari keresahan masyarakat. Kemudian petugas bergerak dan berhasil diamankan para preman terbukti mengganggu ketertiban dan keamanan.
Menurut dia, kebanyakan para preman yang ditangkap tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dan meminta sejumlah uang dari para pengemudi kendaraan di Jakarta Utara.
“Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan,” kata dia.
Polres Metro Jakut telah menggelar apel besar di Terminal Bus Tanjung Priok untuk membasmi premanisme sehingga tidak terjadi lagi bentuk aksi tindak pidana di terminal tersebut.