Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, kenapa?

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:58 WIB
Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, kenapa?
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung buka suara setelah melakukan pemanggilan kembali pada 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memastikan pemanggilan ini tidak terkait dengan penanganan perkara.

“Kami tegaskan, tidak terkait penanganan perkara, tapi karena lebih pada proses penyegaran,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta pada Selasa (6/8) malam.

Para jaksa tersebut kata Harli, sudah bertugas selama sekitar 10-12 tahun, sehingga perlu dilakukan regenerasi anggota. Adapun sosok pengganti 10 jaksa tersebut saat ini masih dalam proses koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK.

Sementara itu, terkait siapa saja nama-nama 10 jaksa yang dipanggil kembali, Harli masih belum bisa mengungkapkannya.

Baca Juga: Skandal Suap Mantan Gubernur Malut, KPK Perpanjang Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra

“Saya sudah berkali-kali sampaikan bahwa terkait nama-nama itu masih berproses secara teknis di bidang kepegawaian. Nanti akan berkoordinasi, kalau tidak salah dengan kesekretariatan di KPK,” ucapnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin (5/8) mengatakan, penarikan kembali para jaksa itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani.

“Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi, agar jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas. Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas,” kata dia.

Ia meyakini bahwa apabila jaksa-jaksa tersebut tidak bermasalah, mereka akan dipromosikan untuk posisi yang lebih tinggi lagi.

Selain itu, Tessa juga belum bisa membeberkan siapakah nama-nama jaksa yang ditarik kembali.

Baca Juga: Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Deputi BPKM Imam Soejoedi Hari Ini

“Saya belum mendapatkan informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun,” kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI