Suara.com - Sebanyak 10 jaksa senior yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) diklaim tidak terkait dengan penanganan kasus. Klaim soal penarikan 10 jaksa dari KPK itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Menurutnya, 10 jaksa kembali dipulangkan saat bertugas di KPK karena alasan penyegaran di internal Kejagung.
“Kami tegaskan, tidak terkait penanganan perkara, tapi karena lebih pada proses penyegaran,” klaim Harli Siregar dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan, para jaksa tersebut sudah bertugas selama sekitar 10-12 tahun, sehingga perlu dilakukan regenerasi anggota. Adapun sosok pengganti 10 jaksa tersebut saat ini masih dalam proses koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK.
Baca Juga: Lawan Vonis Ringan SYL Dkk, Jaksa KPK Setor Memori Banding ke PN Jakpus
Sementara itu, terkait siapa saja nama-nama 10 jaksa yang dipanggil kembali, Harli masih belum bisa mengungkapkannya.
“Saya sudah berkali-kali sampaikan bahwa terkait nama-nama itu masih berproses secara teknis di bidang kepegawaian. Nanti akan berkoordinasi, kalau tidak salah dengan kesekretariatan di KPK,” ucapnya.
Klaim KPK Soal Penarikan 10 Jaksa
Senada dengan Kapuspenkum Harli, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin (5/8) lalu mengatakan, penarikan kembali para jaksa itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani.
“Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi, agar jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas. Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas,” kata dia.
Baca Juga: Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari Lembaga Antirasuah, Begini Kata Jubir KPK
Ia meyakini bahwa apabila jaksa-jaksa tersebut tidak bermasalah, mereka akan dipromosikan untuk posisi yang lebih tinggi lagi.
Selain itu, Tessa juga belum bisa membeberkan siapakah nama-nama jaksa yang ditarik kembali.
“Saya belum mendapatkan informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun,” kata dia. (Antara)