Kemenag Pastikan 11 PTKN Berubah Jadi Universitas dan Institut

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:35 WIB
Kemenag Pastikan 11 PTKN Berubah Jadi Universitas dan Institut
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) akan bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag di Semarang pada Februari 2024.

Dari 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, terdiri dari sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia bahkan mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang berlangsung benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.

"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," katanya di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Proses transformasi 11 PTKN tersebut sejatinya dimulai sejak 2023 dan kini telah menemukan titik terang. Lantaran itu, Gus Men meminta, usaha untuk memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Menag.

“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” lanjutnya.

Menurutnya, transformasi menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat.

Baca Juga: Profil Universitas Abdurrab Pekanbaru, Cek Daftar Jurusan dan Biaya Kuliah

Sejalan dengan itu, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN. Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI