Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan hadir, jika mendapatkan panggilan dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024. Bahkan, Kemenag telah menyiapkan data dan dokumen pendukung untuk merespons apa yang akan menjadi pertanyaan dari Pansus.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengakut kaget dengan adanya Pansus Haji DPR RI. Pasalnya, pemerintah telah mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah kemarin. Namun, bagaimanapun Pansus Haji DPR merupakan proses yang diatur dalam undang-undang, sehingga pihaknya siap mengikuti.
"Dalam menyikapi Pansus, kami mencoba menyiapkan berbagai argumen dan juga data maupun dokumen pendukun," tutur Hilman dalam Diskusi Publik Forjukafi Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat pada Selasa, (6/8/2024).
Menurut Hilman, berbagai langkah telah dilakukan Kemenag untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang aman dan nyaman.
"Kami sudah melakukan berbagai persiapan, menelaah, melakukan simulasi kajian. Di mana kami ingin ada satu skenario yang bisa digunakan di tahun kemarin dengan prinsip daerah rakernas kami penyelenggaraan haji yang aman dan nyaman," urai Hilman.
Dalam kesempatan tersebut, Hilman membantah isu pengalihan kuota haji tahun 2024 ini. Dia pun menjelaskan secara rinci mengenai kuota haji.
"Jumlah jemaah yang harus kami layani sangat besar yaitu dengan kuota 221.000, plus 20.000 tambahan, jadi 241.000 orang. Ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah dengan jumlah sebanyak itu," imbuh Hilman.
Sementara terkait kepadatan dalam pemondokan jemaah, Hilman menyebut, Kemenag saat itu mengumpulkan data tenda yang kelebihan kapasitas dan cukup. Sehingga tenda yang ber-AC menjadi kurang dingin.
Sebagai informasi, DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024). Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.