
Ia lantas membacakan isi surat tersebut terkait pergantian posisinya dengan anggota Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto. Supratman mengaku baru mengetahui adanya pergantian tersebut.
"Waduh, sesuai dengan keputusan fraksi Gerindra DPR RI dengan ini menyampaikan penggantian Ketua Baleg DPR RI dari partai gerindra sebagaimana di bawah ini nama Ketua Baleg sebelumnya Supratman Andi Agtas digantikan oleh bapak Wihadi Wiyanto SH MH terhitung mulai tanggal 1 Agustus," katanya.
"Rupanya sudah lama ini suratnya, saya baru dikasih. Waduh," sambungnya.
Dengan adanya pergantian ini, rapat Baleg pembahasan carry over RUU ini pun kemudian ditunda sambil menunggu pimpinan DPR RI datang.
"Ini karena ada pergantian seperti ini kita tunggu pimpinan DPR untuk saya lengser dari tempat ini dan menyerahkan kembali ke teman-teman berempat. Kita akan menjadi anggota lagi, belajar menjadi anggota," pungkasnya.