Suara.com - Kepala BP2MI Benny Rhamdani disebut akan menerima konsekuensi hukum usai koar-koar soal sosok T yang disebut terlibat dalam pengendalian bisnis judi online di Indonesia. Konsekuensi itu setelah Benny Rhamdhani tidak bisa membeberkan sosok T saat diperiksa Bareskrim Polri.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kekinian pihaknya akan mendalami konsekuensi hukum kepada Benny setelah tidak bisa membuktikan sosok T yang sempat diungkap dalam sebuah acara.
“Konsekuensi hukum nanti kami lihat. Nanti kami analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita (hoaks) dan lain sebagainya. Ini tentu saja kami dalami,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2024).
Selain itu, lanjutnya, Dittipidum juga masih akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan terkait aktor di balik kasus judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.

“Kami lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” ujarnya.
Terkait apakah Benny akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Djuhandani menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah cukup.
Ia juga menegaskan bahwa Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.
“Kalau terkait TPPO, setiap kita ada laporan, kita terus berkoordinasi, baik itu dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kami perbuat, selama ini sudah berbuat,” kata dia.
Tak Bisa Jawab Sosok T di Bareskrim
Diketahui, Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (5/8) terkait sosok T dalam kasus judi online di Kamboja.