Suara.com - Sebanyak 25 warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (4/8/2024) lalu terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga keracunan usai menyantap hidangan makanan acara hajatan sunatan yang digelar tuan rumah. Kasus keracunan massal di hajatan sunatan warga itu pun kini diselidiki oleh polisi setempat.
"Jadi yang diperiksa untuk saat ini adalah pemilik hajatan. Pemilik hajatan inisial SY dan DM," kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2025).
Berdasar pengakuan dari pemilik hajatan, ujar Udin, makanan bukan dari catering untuk menjamu tamu undangannya, melainkan memasak dan memproduksi sendiri makanan tersebut.
Adapun peristiwa keracunan makanan di pesta tersebut berada di Lingkungan Mapala, Kelurahan Pangka Binanga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa pada 4 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WITA.
Ipda Udin pun menjelaskan gejala mengerikan yang dialami para korban setelah menyantap hidangan makanan di acara sunatan itu. Menurutnya, para korban mengalami kejang-kejang, mual hingga muntah.
"Jadi di samping tamu undangan hajatan ini, juga didapat informasi bahwa anak dari yang punya hajatan itu dua orang kena muntah dan keracunan juga," papar Udin.
Usai kejadian itu, anggota Polsek Pallangga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ke Puskesmas. Tim lalu mengambil 10 sampel makanan yang disajikan tuan rumah untuk diperiksa di Puskesmas. Tercatat, ada 25 korban keracunan dirawat di RSUD Syekh Yusuf dan Puskesmas Palangga.
"Para korban yang mengalami muntah-muntah tadi sudah dipulangkan ke rumahnya, karena sudah dirawat oleh pihak puskesmas dan rumah sakit. Hari ini, tinggal satu orang sementara di rawat," paparnya.
Saat ditanyakan kapan hasil pemeriksaan itu dikeluarkan, kata Udin, aturannya satu kali 24 jam dari Puskesmas untuk diberikan keterangan berkaitan dengan kasus keracunan itu.
Baca Juga: Belut Panggang Diduga Tewaskan 1 Orang, Ratusan Keracunan di Department Store Jepang
"Jadi langkah hukumnya nanti setelah pihak penyidik Polsek Palangga melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, menanyakan saksi-saksi yang ada di lokasi. Nanti ditentukan setelah proses penyidikan. Belum ditentukan (tersangka), karena kita minta informasi dari beberapa pihak," tuturnya menekankan.