Tersangka Teroris Asal Batu Sempat Beberapa Kali Buat Varian Bom, Tapi Selalu Gagal

Selasa, 06 Agustus 2024 | 05:30 WIB
Tersangka Teroris Asal Batu Sempat Beberapa Kali Buat Varian Bom, Tapi Selalu Gagal
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago (kiri) dan Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menunjukkan foto barang bukti tersangka dugaan terorisme di Kota Batu, HOK (19), di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (05/08/2024). [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menetapkan remaja berinisial HOK yang masih berusia 19 tahun sebagai tersangka kasus terorisme di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa HOK terpapar terorisme lewat sosial media. Tersangka disebut Aswin, mulai menyakini propaganda teroris usai mengonsumsi video-video tentang ISIS dan Daulah Islamiyah sejak November 2023 silam.

Setelah yakin dengan yang menurutnya benar, HOK mulai membeli bahan-bahan untuk diracik menjadi bom. Bahkan, HOK sempat beberapa kali melakukan percobaan membuat varian bom, mulai dari bom rompi hingga bom panci namun semuanya gagal.

"Yang bersangkutan juga mencoba membuat beberapa varian bom, membuat bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci dan sebagainya. Namun masih belum bisa, dari keterangan atau pengakuan yang bersangkutan," kata Aswin di Mabes Polri, Senin (5/8/2024).

Baca Juga: Sosok Tersangka Teroris di Kota Batu, Densus: Korban Perundungan di Pondok Pesantren

"Jadi dia sudah mencoba beberapa itu sampai dengan kemarin kita tangkap, dia masih belum bisa," tambahnya.

Aswin mengatakan, ketika HOK diciduk Densus, yang bersangkutan sedang berupaya membuang segala bahan yang sempat dibelinya. Namun petugas bergerak lebih cepat, sebelum HOK membuang seluruh barang bukti.

"Keluarganya ini sudah merasa, 'kamu nih bakal ditangkap nih kalau kayak begini', 'sekarang buang nih bahannya semua'. Sehingga yang bersangkutan membuang bahan tersebut, namun pada saat itu Petugas Densus 88 berhasil menangkap yang bersangkutan,” jelas Aswin.

Dalam kasus terorisme kali ini, kata Aswin, pihaknya hanya menetapkan tersangka terhadap HOK. Orangtua HOK, sebelumnya juga sempat ditangkap Densus 88 Antiteror di Solo, saat orang tua HOK sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Setelah dilakukan intogasi mendalam, ternyata orang tua HOK sama sekali tidak terafiliasi dalam kelompok terorisme.

Baca Juga: Terinspirasi Video Propaganda ISIS, Remaja Tersangka Terorisme Malang Uji Coba Bikin Bom Dalam Kamar

"Tersangka hanya satu. Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan sehingga mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut," jelasnya.

"Yang telah dipulangkan adalah orangtuanya juga, yang pada waktu itu diamankan di Solo, pada saat yang bersangkutan dalam perjalanan di dalam kereta dari Malang menuju ke Jakarta, karena orang tuanya ini bekerja di Jakarta," katanya.

Aswin menambahkan bahwa tidak ditemukan bahan peledak alias bom dari tubuh orang tua HOK.

"Orangtua dari HOK yang diamankan tersebut tidak membawa bom, tidak membawa bahan-bahan. Jadi tidak ada atau tidak benar adanya, jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI