Lahan Tani di Dairi Mau Disulap Jadi Pertambangan, Warga Minta MA Kabulkan Kasasi

Selasa, 06 Agustus 2024 | 03:30 WIB
Lahan Tani di Dairi Mau Disulap Jadi Pertambangan, Warga Minta MA Kabulkan Kasasi
Lokasi tambang PT Dairi Prima Mineral, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (DW Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN Jakarta menekankan Kecamatan Silima Pungga Pungga sebagai kawasan lahan sawah fungsional yang tidak dapat beralih fungsi, ditinjau dari pengaturan tata ruang Kabupaten Dairi.

"Majelis Hakim PTUN Jakarta juga menekankan perlunya menerapkan asas kehati-hatian untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI