Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan tidak ada rencana pembangunan kasino bertaraf internasional di Bali.
Penegasan itu disampaikannya dalam konferensi pers Kemenparekraf di Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Pertama, yang kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu," katanya.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya menambahkan bahwa kegiatan judi yang ada di dalam kasino termasuk tindakan melanggar hukum.
Baca Juga: Tiket Konser Akan Dikenakan Cukai, Sandiaga Uno: Jangan Sampai Justru Merugikan
Sehingga, lanjut Nia, pendirian kasino juga dilarang keras di Indonesia.
“Judi kasino pasti tidak (dibangun) karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Kita negara hukum jadi itu tidak bisa,” kata Nia.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun juga menegaskan bahwa pembangunan kasino di Bali tidak bisa direalisasikan karena judi dilarang dalam KUHP.
Tjok mengakui bahwa dalam suatu sosialisasi dan diskusi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ada pertanyaan terkait rencana pembangunan kasino. Pertanyaan itu langsung dibantahnya karena tidak mungkin untuk diwujudkan.
"Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak apa, ini pariwisata budaya," tegasnya.
Baca Juga: Kawal Sandiaga Uno, Caketum HIPMI Jaya Sambangi Arief Muhammad Bahas Industri Kreatif