Suara.com - Remaja 19 tahun berinisial HOK, asal Batu, Malang, Jawa Timur ditetapkan menjadi tersangka di kasus terotisme.
Juru bicara Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, HOK terinspirasi melakukan aksi teror usai dirinya bergabung dalam grup di sosial media. Isinya tentang propaganda ISIS dan Daulah Islamiyah pada November 2023 lalu.
Bahkan HOK disebut sampai membayar agar bisa tergabung di dalam grup yang lebih eksklusif, untuk dapat mengakses lebih banyak informasi tentang terorisme.
Menurut Aswin, pada bulan April hingga Mei lalu, HOK mulai melakukan pembelian barang dan bahan-bahan peledak.
Tata cara pembuatannya pun ia dapatkan dari sosial media. Pembuatan bahan peledak itu, dilakukan HOK di dalam kamarnya, akibatnya ia hampir membuat rumahnya terbakar.
“Yang bersangkutan pernah mencoba di dalam rumahnya, di dalam rumahnya memicu atau membakar kemudian terjadi ledakan,” kata Aswin di Mabes Polri, Senin (5/8/2024).
Ledakan tersebut, sontak membuat pihak keluarga terkejut. Namun saat itu HOK mengaku jika dirinya sedang bermain petasan.
“Ini ditanya oleh keluarganya apa itu, dia bilang bahwa dia sedang main petasan di dalam kamar waktu itu," sebut Aswin.
Aswin juga menegaskan, jika dalam kasus terorisme ini, pihaknya hanya menetapkan tersangka terhadap HOK.
Baca Juga: Tersangka Terorisme di Malang Beli Bahan Peledak Pakai Uang Jajan dari Orang Tua
Dia menyebut, orang tua HOK juga sebelumnya sempat ditangkap oleh Densus 88 Antiteror. Penangkapan itu dilakukan di Solo, saat orang tua HOK sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.