Paksa Anaknya yang Berumur 6 Tahun Latihan Treadmill hingga Tewas, Seorang Ayah Dihukum 25 Tahun

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 05 Agustus 2024 | 17:28 WIB
Paksa Anaknya yang Berumur 6 Tahun Latihan Treadmill hingga Tewas, Seorang Ayah Dihukum 25 Tahun
Ilustrasi Treadmill Praktis (Dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di New Jersey telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara usai menganiaya putranya yang berusia 6 tahun hingga meninggal. Pria bernama Christopher Gregor itu dinyatakan bersalah atas tindakan yang membahayakan anak dan pembunuhan pada bulan Mei setelah juri mendengar bukti bahwa dia memaksa putranya, Corey Micciolo, untuk melakukan latihan treadmill yang kejam, yang menyebabkan kematian anak tersebut. Jaksa menuduh anak tersebut meninggal karena luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan yang dilakukan ayahnya.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah persidangan selama empat minggu dan hampir tiga setengah tahun setelah kematian anak laki-laki tersebut pada bulan April 2021, lapor Newsnation.

Sebuah video yang ditayangkan di ruang sidang menunjukkan Gregor meningkatkan kecepatan di atas treadmill, menyebabkan putranya terbang dan terjatuh sebanyak enam kali. Gregor diduga menganggap bocah itu terlalu gemuk. Pada tanggal 2 April, Corey terbangun dari tidur siangnya dengan perasaan mual, tersandung dan mengucapkan kata-kata yang tidak jelas. Rekaman pengawasan menunjukkan Gregor membawa tubuh bocah lelaki yang lemas dan babak belur itu ke rumah sakit tak lama sebelum dia meninggal.

Seorang perawat terdaftar bersaksi bahwa anak laki-laki itu tidak menunjukkan tanda-tanda apa pun bahwa dia “berkata secara verbal” ketika kepalanya dimiringkan ke belakang di ruang pemeriksaan. Cederanya sangat parah sehingga Corey mengalami kejang selama pemeriksaan CT scan, sehingga memaksa staf medis untuk mengambil tindakan darurat. Meskipun telah dilakukan upaya, anak tersebut dinyatakan meninggal sesaat sebelum jam 5 sore.

Baca Juga: 10 Anggota Polres Klungkung Diduga Siksa Warga usai Dituduh Curanmor, KontraS: Polda Bali Harus Tanggungjawab!

Seorang ayah di New Jersey telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena menganiaya putranya yang berusia 6 tahun hingga meninggal. Christopher Gregor dinyatakan bersalah atas tindakan yang membahayakan anak dan pembunuhan pada bulan Mei setelah juri mendengar bukti bahwa dia memaksa putranya, Corey Micciolo, untuk melakukan latihan treadmill yang kejam, yang menyebabkan kematian anak tersebut. Jaksa menuduh anak tersebut meninggal karena luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan yang dilakukan ayahnya.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah persidangan selama empat minggu dan hampir tiga setengah tahun setelah kematian anak laki-laki tersebut pada bulan April 2021, lapor Newsnation.

Ilustrasi ayah dan anak [Pexels/Dominica Roseclay]
Ilustrasi ayah dan anak [Pexels/Dominica Roseclay]

Sebuah video yang ditayangkan di ruang sidang menunjukkan Gregor meningkatkan kecepatan di atas treadmill, menyebabkan putranya terbang dan terjatuh sebanyak enam kali. Gregor diduga menganggap bocah itu terlalu gemuk. Pada tanggal 2 April, Corey terbangun dari tidur siangnya dengan perasaan mual, tersandung dan mengucapkan kata-kata yang tidak jelas. Rekaman pengawasan menunjukkan Gregor membawa tubuh bocah lelaki yang lemas dan babak belur itu ke rumah sakit tak lama sebelum dia meninggal.

Seorang perawat terdaftar bersaksi bahwa bocah lelaki itu tidak menunjukkan tanda-tanda apa pun bahwa dia “berkata secara verbal” ketika kepalanya dimiringkan ke belakang di ruang pemeriksaan. Cederanya sangat parah sehingga Corey mengalami kejang selama pemeriksaan CT scan, sehingga memaksa staf medis untuk mengambil tindakan darurat. Meskipun telah dilakukan upaya, anak tersebut dinyatakan meninggal sesaat sebelum jam 5 sore.

Dalam pernyataannya kepada hakim menjelang hukumannya, Christopher Gregor membantah bertanggung jawab atas kematian putranya.

Baca Juga: Pegi Setiawan Blak-blakan Alami Penyiksaan saat Menjadi Tahanan di Polda Jabar

“Saya tidak melakukan apa pun yang menyebabkan meninggalnya Corey,” kata Gregor, menurut Newsnation.

“Saya tidak menyakiti anak saya. Aku mencintainya, dan aku masih mencintainya. Saya menyesal tidak membawanya ke rumah sakit lebih awal. Saya tidak tahu betapa sakitnya dia. Saya tidak tahu. Aku hanya berpikir dia lelah.” sambungnya.

Ibu Corey, Breanna Micciolo menyebut Gregor sebagai "monster" yang menjadikan hidupnya "mimpi buruk yang nyata". “Apakah kamu segila itu hingga kamu meyakinkan dirimu sendiri bahwa kamu tidak melakukan ini?” dia bertanya, “Aku membencimu, dan aku tidak akan pernah memaafkanmu.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI