Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengundang dan mendatangi beberapa tokoh yang berkaitan dengan renggangnya hubungan PBNU dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Rais Syuriyah PBNU KH Muhammad Cholil Nafis menjelaskan, komunikasi itu dibutuhkan untuk menjadi dasar bagi PBNU mengambil kebijakan.
“Kami akan mengundang beberapa tokoh terkait yang memang punya informasi yang kami perlukan untuk bagaimana menghimpun informasi-informasi yang cukup untuk menjadi kebijakan PBNU,” kata Nafis di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Salah satu tokoh yang juga akan didatangi oleh Pansus PBNU ialah Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang dinilai memiliki kapasitas untuk memberikan informasi terkait PKB.
Baca Juga: Sekjen PBNU Hasanuddin Wahid Absen Dipanggil PBNU
“Insyaallah nanti juga akan kami datangi, sowan, bukan manggil ya, kalau kepada Ma’ruf Amin karena beliau juga dari awal yang mendirikan PKB,” ujar Nafis.
Sekadar informasi, Pansus PBNU mengundang Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid untuk hadir di Kantor PBNU. Namun, Hasanuddin tidak memenuhi undangan dari Pansus PBNU hari ini.
Sebelumnya, Pansus PBNU juga memanggil mantan Sekjen PKB Lukman Edy untuk dimintai klarifikasi mengenai kondisi hubungan antara PKB dengan PBNU.
Diketahui, meruncingnya hubungan kedua lembaga yang berbasis massa Nahdliyyin ini menjadi sorotan dalam dunia politik tanah air. Kondisi tersebut dipicu pembentukan Panwas Haji oleh DPR yang dimotori legislator PKB terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang juga merupakan kader partai berlambang sembilan bintang tersebut.
Pun kondisi tersebut semakin panas setelah PBNU menginginkan untuk mengembalikan PKB ke NU. Elite PBNU pun kemudian membentuk pansus. Hal ini disampaikan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Baca Juga: Diundang PBNU, Presiden Palestina Mahmoud Abbas Akan Tiba di Indonesia 7 Agustus
Gus Ipul berpendapat bahwa pemilik sah partai politik yang dipimpin oleh Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu adalah NU.