Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Di Sumatra, Kemenko PMK Fokus Wilayah Pesisir Dan Pertanian

Senin, 05 Agustus 2024 | 15:33 WIB
Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Di Sumatra, Kemenko PMK Fokus Wilayah Pesisir Dan Pertanian
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tengah mempercepat pengentasan kemiskinan di Pulau Sumatra. Tercatat bahwa masih ada 62 kabupaten/kota yang angka kemiskinan ekstremnya di atas rata-rata nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan, dalam lima bulan ke depan, pemerintah akan fokus mengentaskan kemiskinan mulai dari masyarakat di pesisir pantan dan sektor pertanian.

"Kita lihat di antaranya wilayah-wilayah pesisir itu ternyata menjadi salah satu hotspot. Kemudian juga ada wilayah-wilayah yang notabene menghasilkan komoditas pertanian, tentunya ini menjadi PR kita bersama," kata Nunung ditemui usai rapat koordinasi (rakor) regional 1 bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera di Kantor Kemenko PMK, Senin (5/8/2024).

Kemiskinan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera yang masih jadi sasaran itu angka bervariasi. Nunung menyampaikan, secara umum, presentasenya berkisar antara 1-3 persen.

Baca Juga: PSI Beri Rekomendasi Dukungan ke 11 Paslon di Pilkada, Kaesang: Semoga Bisa Smash Kemiskinan dan Korupsi

Kemenko PMK bersama Pemerintah Daerah setempat telah memetakan daerah sasaran yang akan menerima bantuan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan tersebut.

"Jadi masing-masing provinsi sudah kelihatan, mana kabupaten yang akan menjadi titik untuk kita bisa lebih cepat lagi di lima bulan ke depan," ujar Nunung.

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten/kota sudah menganggarkan dana untuk percepatan pengentasan kemiskinan tersebut. Selanjutnya, Kemenko PMK bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes PDTT melakukan monitoring serta evaluasi secara berkala dalam prlaksanaan program tersebut.

Kemudian, pemerintah pusat dan daerah juga melakukan pemetaan terhadap penduduk lanjut usia (lansia) dan disabilitas tak produktif untuk diberikan bantuan.

"Sehingga lima bulan terakhir, sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 bahwa penyelidikan ekstrim 0 persen itu bisa kita lakukan bersama-sama," ujar Nunung.

Baca Juga: Hadir di Forum Politik Tingkat Tinggi New York, Mensos Risma Optimis Entaskan Masalah Kemiskinan dan Kelaparan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI