Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku bakal mencabut bantuan dana pendidikan untuk para pelajar di Jakarta yang bermain judi online (judol). Nantinya, mereka tak akan lagi menerima berbagai bantuan yang disalurkan lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Untuk membuktikan keseriusannya, Heru mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk meminta data rinci tiap pelajar penerima KJP dan KJMU yang bermain judol.
"(Saya) sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name dan by address, siapa warga, siapa siswa, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJP atau KJMU," ujar Heru di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Heru mengaku bisa mengetahui pelajar tersebut penerima KJP dan KJMU atau bukan dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
Baca Juga: Sadar Diri, Demokrat Cuma Bidik Kursi Cawagub Di Pilkada DKI 2024
Bahkan, ia bisa mengetahui berapa kali para pelajar penerima bantuan itu melakukan transaksi judi online.
Untuk sanksi yang diberikan nanti kata Heru, tergantung berapa kali mereka bermain judol.
"Bagi pelajar yang berali-kali melakukan, main istilahnya, game judol, pertama [melakukan] kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orangtua kita jelaskan. Jika tidak [berhenti], terpaksa kami KJP termasuk KJMU-nya kita cabut," pungkas dia.
Didukung PSI
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa yang bermain judi online. Seharusnya, dana bantuan pendidikan itu tidak disalahgunakan oleh para penerima manfaat.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengatakan langkah ini juga bisa menjadi upaya untuk menekan jumlah pengguna judi online di lingkungan Pemprov Jakarta. Tak hanya KJP Plus, William juga meminta program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) juga menerapkan kebijakan serupa.
Baca Juga: Mahfud MD Buka-bukaan Aktor Utama Judi Online, dari Lima Nama hingga Inisial T
"Kami sangat prihatin dengan maraknya judi online yang tidak hanya merusak moral generasi muda tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, kami mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut KJP, KLJ, dan KJMU bagi penerima jika ada anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas judi online," ujar William kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Menurut William, judi online merupakan ancaman serius bagi perkembangan generasi muda dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Kami percaya bahwa langkah tegas ini akan memberikan efek jera dan mendorong penerima manfaat untuk menjauhi kegiatan negatif tersebut," jelasnya.
"Program bantuan sosial seperti KJP, KLJ, dan KJMU diberikan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan dalam kegiatan yang merugikan," lanjutnya menambahkan.