DPR Pastikan Polisi Terbitkan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Senin, 05 Agustus 2024 | 14:01 WIB
DPR Pastikan Polisi Terbitkan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, surat proses ekshumasi jenazah Afif Maulana (13) yang diduga tewas dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan Dasco usai audiensi bersama keluarga Afif Maulana di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Alhamdulillah tadi surat eksumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," kata Dasco.

Menurutnya, adanya penerbitan surat ekshumasi mencegah adanya penilaian negatif ke polisi.

"Polda Sumbar, untuk polda atau kepolisian menerbitkan surat eksumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," ujar dia.

Dasco memastikan pihaknya bakal mengawal proses ekshumasi jenazah Afif. Ia meminta proses tersebut segara dilaksanakan.

"Ya kan pasti kita akan setelah ekshumasi kita akan kawal prosesnya sampai dengan selesai," ujarnya.

"Ya itu kalau eksumasinya kan itu yang melaksanakan kan bukan kepolisian, tapi kan ada lembaganya dan tadi kita sudah, Pak habibur juga tadi sudah ngomong bahwa akan meminta segera dilaksanakan," sambungnya.

Sebelumnya, Pihak keluarga pelajar SMP di Padang bernama Afif Maulana (13) yang tewas dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat mengadu ke DPR RI khususnya Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Keluarga Pelajar SMP Tewas di Padang Mengadu ke DPR RI: Kami Tak Ikhlas Penganiaya Afif Maulana Tidak Terungkap!

Ibunda Afif, Anggun Anggraini meminta kepada Komisi III DPR RI agar kasus kematian anaknya yang janggal bisa diungkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI