Suara.com - Keluarga almarhum Afif Maulana (13) mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/8/2024). Diketahui, Afif merupakan pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kematian Afif menjadi soroton publik karena diduga tewas usai dianiaya petugas kepolisian yang saat itu menggelar aksi pembubaran tawuran remaja. Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono telah berulang kali membantah tudingan tersebut.
Saat bertemu anggota DPR RI, keluarga Afif Maulana mengaku tidak ikhlas jika pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap Afif belum terungkap.
"Saya tidak ikhlas dan belum bisa menerima kalau pelaku yang menganiaya Afif belum terungkap Pak, saya mohon Pak," kata ibunda dari Afif Maulana, Anggun Anggraini.
Komisi III DPR RI menggelar audiensi untuk mendengar aspirasi dari keluarga Afif yang didampingi oleh para kuasa hukumnya. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Keluarga pun meminta kepada para legislator itu agar turut membantu dan mengawal proses penyelidikan kasus tersebut agar pelaku terungkap dan diberi hukuman seadil-adilnya. Selama belum terungkap, keluarga Afif pun mengaku belum bisa tenang.
Dalam audiensi tersebut, hadir juga tim dari Polda Sumbar dan Polresta Padang, mulai dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kabidhumas Polda Sumbar, dan Kabidpropam Polda Sumbar.
Audiensi yang dilaksanakan terbuka untuk umum itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit. Dasco mengatakan bahwa audiensi itu belum mendalami fakta-fakta kejadian karena hal itu sebelumnya sudah disampaikan oleh kuasa hukum maupun dari kepolisian.
Dia pun memastikan DPR RI maupun Komisi III DPR RI bakal mengawal kasus kematian Afif Maulana yang diduga tidak wajar itu untuk diselesaikan hingga tuntas.
Sebelumnya, Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024).
Pada Jumat (21/6/2024), Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.
Dia mengatakan, rombongan tawuran tersebut langsung pecah ketika melihat kedatangan petugas Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang memang diturunkan untuk menangani tawuran.
Di samping itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga menyatakan ada 17 polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau melanggar kode etik tidak terkait dengan kematian Afif.
Suharyono pada Minggu (30/6/2024) menyebut 17 polisi diduga melakukan pelanggaran disiplin saat melakukan pemeriksaan di Polsek Kuranji terhadap 18 remaja yang akan melakukan aksi tawuran. (Antara)