Suara.com - Pihak keluarga pelajar SMP di Padang bernama Afif Maulana (13), yang tewas diduga dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat mengadu ke DPR RI khususnya Komisi III DPR RI.
Ibunda Afif, Anggun Anggraini meminta kepada Komisi III DPR RI agar kasus kematian anaknya yang janggal bisa diungkap.
"Saya mohon kepada bapak komisi III mengusut kasus Afif seadil-adilnya," kata Anggun dalam rapat audiensinya dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Dalam menyampaikan keluhannya tersebut, Anggun tampak sambil menitihkan air matanya. Ia mengaku tak ikhlas jika pelaku penganiayaan terhadap Afif belum juga terungkap dan diadili.
Baca Juga: Legislator Harap MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur
"Saya tidak ikhlas dan tidak bisa menerima kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap. Saya mohon," tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ayah Afif, Afrinaldi menganggap pihak kepolisian seakan sengaja mengulur waktu soal pengusutan kematian Afif.
"Saya cuma ingin menyampaikan, tolong bantu kami pak. Karena yang saya lihat, saya rasa, kepolisian seakan-akan mengulur untuk mengusut kasus ini," kata Afrinaldi.
"Saat saksi sudah kami hadirkan ada dua orang yang melihat, bahkan sampai saat ini belum ditingkatkan kasusnya ke penyidikan. Karena itu, kita minta dibantu pak, tolong bantu kami mengusut, kemudian kami tenang pak. Kalau seandainya pelakunya tidak tertangkap, kami enggak akan tenang pak," sambungnya.
Adapun audiensi ini digelar turut dihadiri juga oleh Tim Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang.
Baca Juga: BKSAP Terima Kunjungan CDA Georgia Bahas Konektivitas Ekonomi
Sementara itu rapat hanya berlangsung selama 15 menit saja di Komisi III DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ada dalam rapat menyampaikan jika pihak tak perlu pendalaman soal fakta-fakta kasus Afif lantara sudah memperolehnya.
Ia lantas menyampaikan audiensi ini bertujuan untuk permohonan proses ekshumasi terhadap jenazah Afif.