Suara.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution disebut dalam sidang dugaan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Dalam persidangan, muncul istilah 'Blok Medan' yang selalu digunakan Abdul Ghani saat mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP). 'Blok Medan' itu mengacu pada istri Bobby, Kahiyang Ayu.
"Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.
Di hadapan Mejelis Hakim, Abdul Gani tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.
"Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karen ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan," ujarnya.
Dirinya juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan blok tambang.
"Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel," ucapnya.
Merespon hal itu, Bobby menganggap tidak etis mengomentari istilah Blok Medan yang muncul di persidangan tersebut.
"Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis," kata Bobby, kemarin.
Menantu Presiden Jokowi ini tidak mau ambil pusing terkait tudingan menyebutkan nama istrinya, pusaran istilah 'Blok Medan'.
"Silakan aja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja di persidangan ya," katanya.