Tersangka Terorisme di Malang Beli Bahan Peledak Pakai Uang Jajan dari Orang Tua

Bella Suara.Com
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 14:23 WIB
Tersangka Terorisme di Malang Beli Bahan Peledak Pakai Uang Jajan dari Orang Tua
Petugas Gegana mengamankan lokasi penggeledahan terkait dengan dugaan teroris di Jalan Hasanudin Gang 26, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Ananto Pradana
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Densus 88 terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme ini.

"Kami pastikan Densus 88 Antiteror Polri tetap melakukan langkah preventif hingga penegakan hukum, dan kami yakinkan proses penanganan ini dilakukan secara simultan dan berkesinambungan," ujarnya.

Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 mengenai pemberantasan tindak pidana terorisme. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi terorisme di masa mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI