"Tetapi oleh hakim ditafsirkan itu tidak menyebabkan kematian. Meskipun peristiwanya benar, pendarahan itu memang tidak selalu menjadi penyebab kematian."
"Kenapa tidak soroti peristiwa? yaitu penyebab pendarahan terjadi? Bisa juga memang hakimnya tidak benar," ungkapnya.
Kontributor : Maliana