Suara.com - PT BRI Asuransi Indonesia, atau BRI Insurance, telah menyalurkan bantuan untuk penanganan stunting kepada ibu dan balita di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Semoga bantuan vitamin dan makanan dari BRI Insurance ini bisa bermanfaat dan mengurangi angka stunting di Mampang Prapatan," ujar Komisaris Independen BRI Insurance, Benny Imam Safii, dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu.
Penanganan stunting saat ini menjadi perhatian utama pemerintah dan berbagai pihak, baik individu maupun instansi/lembaga, dengan harapan dapat berkolaborasi untuk mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia.
Hal inilah yang mendasari perusahaan untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang berfokus pada penanganan stunting.
Baca Juga: 5 Pilihan Investasi untuk Pemula, Mulai dengan Buka Tabungan Emas di BRImo
Penyaluran bantuan ini dilakukan bekerja sama dengan Kecamatan Mampang Prapatan dan RSUD Mampang Prapatan.
Camat Kecamatan Mampang, Ujang Harmawan, menyatakan bahwa bantuan dari BRI Insurance ini bukan yang pertama kali diberikan.
"Saya berharap ibu-ibu yang menerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan bijaksana dan maksimal," tambahnya.
Sebagai perusahaan asuransi kerugian, BRI Insurance percaya bahwa mereka memiliki peran dalam ketahanan melalui proteksi, termasuk melalui program TJSL dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Dengan demikian, perusahaan berharap dapat memberikan dampak positif untuk kehidupan yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Penanganan stunting merupakan salah satu agenda pemerintah di bidang kesehatan.
Baca Juga: Kinerja Ekonomi Positif, Dana Kelolaan Reksa Dana BRI-MI Meroket di Semester I 2024
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), anggaran kesehatan tahun 2025 akan digunakan untuk mendorong efektivitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mempercepat penurunan angka stunting dan kasus penyakit menular, memperkuat fasilitas kesehatan, serta menambah bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
KEM-PPKF adalah dokumen resmi negara yang menjadi acuan untuk penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.