Dikejar-kejar Polisi saat Bawa Sabu Sekilo, Kurir Narkoba Malah Gak Selamat usai 'Cium' Pohon

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 17:23 WIB
Dikejar-kejar Polisi saat Bawa Sabu Sekilo, Kurir Narkoba Malah Gak Selamat usai 'Cium' Pohon
Kurir narkoba di Pekanbaru, Riau menabrak pohon saat dikejar-kejar polisi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemuda berinisial SR (20) benar-benar apes lantaran kabur saat dikejar-kejar polisi. Diduga panik gegara dikejar polisi, SR akhirnya menyerah usai sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah pohon. Tak sampai di situ, polisi pun menyita sabu-sabu seberat 1 kilogram dari tangan pemuda diduga kurir narkoba itu. 

Pengungkapan soal barang bukti 1 kg sabu itu diungkapkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti. 

Menurutnya, penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut, Rabu (31/7) malam. 

Saat bertransaksi, petugas menyamar menjadi pembeli.

Baca Juga: Viral Pria Bertato Nyengir saat Disuruh Polisi Bedah Boneka Isi Sabu-sabu: Biasanya jadi Teman Bobo Nih!

"Tapi pelaku akhirnya sadar bahwa anggota kami menyamar, lalu dia kabur menggunakan sepeda motor,” kata ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (2/8/2024). 

Tak tinggal diam, polisi langsung mengejar pria tersebut. Namun saat dalam pengejaran SR kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama.

"Pelaku menabrak pohon hingga wajahnya luka-luka dan kita tangkap. Luka di wajah pelaku akhirnya mendapat enam jahitan," ujarnya. 

Barang bukti sabu yang disita dalam penggerebekan. [Ist]
Ilustrasi sabu-sabu. [Ist]

Berdasarkan hasil penggeledahan, aparat kepolisian melakukan plastik berisikan sabu seberat satu kilogram. Plastik berisi 1 Kg sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku yang nilainya itu sekitar Rp1 miliar.

Petugas juga menyita sebuah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN

"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana asal barang dan siapa penerimanya," katanya.

Penangkapan tersebut menandakan peredaran narkoba di Riau masih masif. Pasalnya baru saja dilaksanakan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024 berakhir 28 Juli lalu.

Dalam operasi itu ratusan tersangka diamankan berdasarkan 228 pengungkapan kasus. Polda Riau juga mengamankan barang bukti berbagai macam narkoba yaitu ganja 5 kilogram, sabu 16 kilogram, pil ekstasi 669 butir, dan happy five 10 butir. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI