Polres Lombok Timur menangani kasus F yang diduga menampilkan konten berbau pornografi tersebut usai warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa tempat F tinggal mengamankan dan membawanya ke polisi, Senin (29/7).
Warga mengambil langkah tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena banyak warga yang merasa resah setelah mengetahui aksi F dalam siaran langsung tersebut. (Antara)