Suara.com - F, ibu beranak dua di Lombok Timur kini mesti berusuran dengan kepolisian gara-gara pamer adegan syur saat siaran langsung alias live di TikTok. Setelah ditangkap, kasus live syur yang dilakukan konten kreator itu kini telah dilimpahkan dari Polres Lombok Timur ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
MenurutKepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKBP I Made Dharma Yulia Putra, pihaknya telah melimpahkan proses hukum F pada Kamis (1/8/2024) kemarin.
"Iya, jadi penanganannya sudah kami serahkan ke Bidang Siber Polda NTB. Kamis kemarin (1/8) kami serahkan," kata Dharma.
Status perkara yang dilimpahkan ke Polda NTB, jelas dia, sudah pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, permintaan klarifikasi para pihak terkait dilanjutkan oleh Polda NTB.
"Jadi, yang kami serahkan ini status kasusnya sudah penyelidikan. Permintaan klarifikasi para pihak berlanjut di Polda NTB," ujarnya.
Untuk keberadaan F, Dharma menegaskan bahwa pihaknya turut menyerahkan bersama dengan pelimpahan berkas ke Polda NTB.
"Yang bersangkutan (F) sekarang diamankan dan diklarifikasi di Polda NTB," ucap dia.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Rio Indra Lesmana menyatakan belum mendapatkan informasi perihal pelimpahan penanganan dari kasus tersebut.
"Sudah saya konfirmasi ke Krimsus dan Krimum, tetapi dari sana mengatakan belum ada terima. Kalau pun ada perkembangan, akan saya kabarkan lagi," kata Rio.
Baca Juga: Dijual ke Telegram, Polisi Sita 3 Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis dari Tersangka MRS
Sejak kasusnya mencuat, F ternyata merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki dua anak. Dia berasal dari Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.