Tujuannya, kata Mira, agar orang dewasa tidak alami kelelahan sendiri saat menghadapi anak. Karena kondisi seperti itu yang rentan jadi penyebab seseorang tega bertindak kasar.
Trauma Lihat Tersangka
Kapolres Kota Depok Kombes Arya Perdana membeberkan jika balita MK (2 tahun) korban penganiayaan Meita kini mengalami trauma.
"Kalau kondisi anak yang pertama (MK), itu dalam kondisi baik, Alhamdulillah. Tapi, ada traumatiknya," katanya, Kamis (1/8/2024).
Nantinya, pihak kepolisian bakal melakukan pendalaman dengan visum psikologi.
"Yang satu lagi, yang umur 9 bulan, akan kita lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya," kata Arya.
Arya mengatakan bahwa hingga saat ini, korban masih trauma bila berhadapan dengan pelaku.
"Berdasarkan pelaporan yang disampaikan, ada ketakutan ketika melihat pelaku," jelasnya.
Bos Daycare Penganiaya Anak Ditahan
Dalam kasus ini, polisi resmi menetapkan Meita Irianty lantaran telah menganiaya dua bayi di daycare, Wensen School, Cimanggis, Depok. Dua bayi yang dianiaya Meita itu berinisial MK (2 tahun) dan HW (9 bulan).