Derita 1.516 Istri di Pemalang yang Gugat Cerai Suami: Antara Perut Lapar dan Orang Ketiga

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 15:54 WIB
Derita 1.516 Istri di Pemalang yang Gugat Cerai Suami: Antara Perut Lapar dan Orang Ketiga
Ilustrasi perceraian (Freepik.com/Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) kebanjiran surat gugatan cerai yang diajukan 1.894 surat gugatan cerai.

Dari total tersebut, 1.516 perkara yang dilayangkan ke PA Kabupaten Pemalang berasal dari pihak istri.

Humas Kantor PA Pemalang Sobirin mengungkapkan bahwa pengajuan gugatan cerai yang diajukan pihak istri tersebut didominasi alasan nafkah dari suami yang tidak mencukupi kebutuhan pokok rumah tangga.

"Rata-rata karena faktor ekonomi. Kalau dari pihak cerai gugat itu pemberian nafkah tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan pokok dalam rumah tangga,” katanya seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga: Meningkatnya Angka Perceraian di Bojonegoro akibat Judi Online

Jumlah 1.894 surat gugatan cerai tersebut tercatat dalam rentang waktu 6 bulan, terhitung mulai Januari 2024 hingga Juni 2024.

"Gugatan cerai yang diajukan para istri 1.516 perkara. Sedangkan dari suami atau cerai talak ada 378 perkara," ucapnya .

Sobirin kemudian membeberkan alasan suami yang menggugat cerai istrinya dengan alasan berbanding terbalik, yakni sang istri dianggap tidak bersyukur dengan nafkah yang diberikan.

"Kalau dari pihak suami atau cerai talak karena istri dianggap kurang bersyukur dengan nafkah diberikan. Padahal para suami sudah maksimal mencari nafkah," tuturnya.

Meski begitu, tidak semua penyebab perceraian berasal dari persoalan ekonomi. Dalam beberapa perkara, kehancuran rumah tangga dipicu oleh kehadiran orang ketiga.

Baca Juga: Cara Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama: Syarat Dokumen, Biaya hingga Tahapannya

"Selain ekonomi, ada pihak ketiga, baik karena wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL)," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI