Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 13:10 WIB
Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!
Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, mendesak aparat penegak memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Meita Irianty, bos daycare Wensen School, Depok penganiaya balita. 

"Mengenai pelaku penganiayaan, saya minta agar aparat penegak hukum memberi hukuman yang berat kepada yang bersangkutan," kata Luqman kepada Suara.com, Jumat (2/8/2024). 

Menurutnya, hal itu penting agar kasus serupa tidak terulang. Terlebih agar memberikan efek jera buat pelaku penganiayaan terhadap balita. 

"Agar peristiwa (penganiayaan bayi di daycare Wensen School) di Depok ini tidak terulang di masa mendatang," katanya. 

Daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)
Daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)

"Agar menciptakan efek jera secara luas," sambungnya. 

Lebih lanjut, Luqman pun mendesak agar pemerintah membuat aturan komprehensif terkait pendirian daycare. 

"Oleh karena itu, saya minta kepada pemerintah untuk merumuskan aturan yang komprehensif terkait pendirian Daycare," pungkasnya. 

Bos Daycare Penganiaya Anak Ditahan

Dalam kasus ini, polisi resmi menetapkan Meita Irianty lantaran telah menganiaya dua bayi di daycare Wensen School, Cimanggis, Depok. Dua bayi yang dianiaya Meita itu berinisial MK (2 tahun) dan HW (9 bulan). 

Baca Juga: Bos Daycare Wensen School Tega Aniaya Bayi, Meita Irianty Idap Gangguan Mental?

Aksi keji Meita Irianty menganiaya balita terungkap setelah rekaman CCTV di daycare miliknya beredar di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI