Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menyayangkan aksi penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun dan 9 bulan yang dilakukan oleh Meita Irianty, pemilik daycare di Depok.
Ia khawatir dengan adanya peristiwa kekerasan terhadap balita tersebut membuat para ibu kini menjadi takut.
"Saya menyayangkan kejadian penganiayaan balita oleh pengasuh daycare di tempat daycare tersebut," kata Luqman kepada Suara.com, Jumat (2/8/202).
Ia mengaku khawatir dengan adanya kasus tersebut justru akan membuat para ibu was-was dalam menitipkan anaknya di daycare.
"Saya khawatir periswita ini akan membuat ibu-ibu yang memiliki balita takut untuk menitipkan anaknya di Daycare," katanya.
"Padahal, daycare sesungguhnya bisa menjadi jawaban atas problem ibu-ibu yang bekerja meski memiliki balita," sambungnya.
Sementara di sisi lain, untuk mencegah hal yang serupa terjadi, kata dia, perlu adanya aturan komprehensif terkait pendirian daycare.
"Oleh karena itu, saya minta kepada pemerintah untuk merumuskan aturan yang komprehensif terkait pendirian daycare," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok telah melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak (daycare) Meita Irianty yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Bos Daycare Wensen School Tega Aniaya Bayi, Meita Irianty Idap Gangguan Mental?
"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI ditangkap di rumahnya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (31/7/2024).