Suara.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Abdul Gafur meninggal dunia akibat ditembak di kebun sawit yang berada di Simpang Ngu, Niah, Miri, Negara Bagian Sarawak, Malaysia.
Berdasarkan laporan Kepala Polisi Daerah (KPD) Miri Alexson Naga Chabu, pihaknya membenarkan bahwa telah menerima laporan dari seorang warga negara asing pada Senin (29/7/202) sekira jam 20.00 waktu setempat menemukan mayat laki-laki.
Mayat tersebut ditemukan dalam Kawasan perkebunan sawit milik swasta, Sepupok, Niah, Miri, Sarawak.
Berdasarkan investigasi awal pihak kepolisian setempat, jenazah diyakini merupakan warga asing. Namun demikian tidak disebutkan asal negaranya.
Baca Juga: Lewat Skema SPSK, Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Kerja Migran di Yordania
Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching terus memonitor penanganan kasus penembakan PMI asal NTB tersebut.
KJRI Kuching R Sigit Witjaksono mengemukakan bahwa jenazah PMI tersebut baru diotopsi oleh aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8/2024).
Lebih lanjut, ia juga mengatakan staf teknis Polri dan tim perlindungan di KJRI Kuching masih terus memonitor lebih lanjut penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat masih mencari tersangka, saksi dan keterangannya dalam kejadian itu.
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti juga turut dikumpulkan untuk membantu proses penyelidikan.
Baca Juga: Israel dan Amerika Serikat Terlibat Pembunuhan Ismail Haniyeh? PM Malaysia: Pengecut
Surat penyidikan telah dibuka dan penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan (KUHP).
Berdasarkan laporan Utusan Borneo, dari keterangan KPD Miri, menyebutkan warga asing itu meninggal dengan luka tembak pada anggota badan di kawasan kebun sawit swasta.
Korban berusia 40 tahun meninggal dengan luka tembak pada dahi, mata, leher dan perut. (Antara)