Dilaporkan Kasus Haji, Legislator PKS Minta KPK Segera Periksa Menag Yaqut

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 11:28 WIB
Dilaporkan Kasus Haji, Legislator PKS Minta KPK Segera Periksa Menag Yaqut
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. [Dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta KPK segera menindakjuti laporan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024 termasuk segera memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut setelah dilaporkan ke lembaga antirasuah itu. 

“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga antirasuah ini punya consern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji. (Pemanggilan) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” ujar Nasir Djamil dikutip dari Antara, Jumat (2/8/2024).

“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti-nya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik,” imbuhnya legislator PKS itu.

Menurut dia, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI mengindikasikan adanya dugaan potensi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca Juga: Diduga Ada Korupsi Kuota Haji 2024, Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. (Dok: DPR)
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. (Dok: DPR)

Baik itu, lanjut dia, dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan, hingga soal kuota khusus yang diberikan Pemerintahan Arab Saudi untuk Indonesia.

“Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana KKN dalam penyelenggaraan ibadah Haji,” tuturnya.

Menag Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Kamis (1/8), Front Pemuda Antikorupsi melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki ke KPK atas dugaan korupsi kuota haji.

Adapun pada Rabu (10/7), anggota Panitia Khusus Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Baca Juga: Kelar Tes Tertulis Capim KPK, Sudirman Said: Gak Ada Pertanyaan soal Kasus

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap undang-undang, tetapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," kata Luluk beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI