Surat Panggilan Sudah Dikirim, Polisi Bakal Periksa Suami Kimberly Rider Kasus Penggelapan Mobil

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 02:25 WIB
Surat Panggilan Sudah Dikirim, Polisi Bakal Periksa Suami Kimberly Rider Kasus Penggelapan Mobil
Aktris Indonesia Kimberly Rider saat ditemui dalam sesi wawancara khusus bersama ANTARA di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). (ANTARA/Vinny Shoffa Salma).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Kimberly Rider berinisial EA akan dipanggil polisi terkait kasus dugaan penggelapan mobil. EA akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (5/8) di Polres Metro Jakarta Selatan.

"5 Agustus dilakukan pemanggilan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Nurma mengatakan, EA akan dipanggil untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.

Selain EA, ada terlapor lainnya yakni NL juga diperiksa. Kemungkinan pemanggilan dilakukan sore hari.
"NL juga akan dilakukan pemanggilan," ujarnya.

Baca Juga: Edward Akbar Dipolisikan Istri usai Digugat Cerai, Kimberly Rider dan Ibunya Diperiksa Polisi

Nantinya kata Nurma, total ada empat saksi yang sudah diperiksa terkait kasus penggelapan mobil.

"Jadi untuk kasus KR kita sudah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan, yakni pamannya KR dan teman dekatnya KR," ujarnya.

Suami artis Kimberly Rider berinisial EA diduga terlibat dalam penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6) malam pukul 19.00 WIB.

Dugaan penggelapan mobil dilakukan pada Mei 2023. Kemudian, pelapor meminta kembali pada Mei 2024.

Kepolisian tengah memeriksa saksi untuk diminta keterangan lebih lanjut guna memperjelas laporan kasus tersebut. (Antara)

Baca Juga: Edward Akbar Ngaku Tak Tahu Digugat Cerai Kimberly Ryder: Istighfar Ma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI